Skip to content
PokutsoftPokutsoft
GlobalLocalization/Indonesia
Indonesia e-Faktur icon

Indonesia e-Faktur

Indonesia e-Faktur for Odoo: Faktur Pajak (PPN 11%), Coretax CSV/JSON export, BYOK Coretax transport, NPWP validation

Odoo 20.0Odoo 19.0Odoo 18.0
banner sampul

Indonesia e-Faktur untuk Odoo

Buat Faktur Pajak Coretax dari faktur penjualan Anda — NPWP, nomor seri NSFP, CSV dan JSON — langsung di dalam Odoo.

CoretaxNPWP + NSFPPPN 11%Odoo 18, 19 & 20

Apa yang Dilakukan

Menyusun Faktur Pajak Indonesia dari faktur penjualan yang telah diposting: mengalokasikan nomor seri 16 digit dari rentang NSFP terdaftar Anda, menetapkan Kode Transaksi, menerapkan PPN 11%, serta mengekspor CSV e-Faktur (rekaman FK/FAPR/OF) dan JSON Coretax. NPWP divalidasi dan dinormalkan ke bentuk 16 digit Coretax.

Fitur Utama

Faktur Pajak Coretax

Faktur Pajak dengan NPWP penjual/pembeli, item, DPP, dan PPN, siap Anda kirimkan melalui akses Coretax Anda sendiri.

Rentang Seri NSFP

Daftarkan rentang nomor seri DJP; modul mengalokasikan seri 16 digit berikutnya dan melacak sisa yang tersedia.

Validasi NPWP

Menerima NPWP 15 dan 16 digit, dinormalkan ke bentuk 16 digit Coretax, dengan format tampilan yang rapi.

Ekspor CSV & JSON

CSV impor e-Faktur dan payload JSON Coretax, dapat diunduh langsung dari faktur.

Pengiriman BYOK (opsional)

Modul tidak menyertakan koneksi Coretax bawaan. Payload dapat dikirim melalui transport BYOK: Anda memasukkan Base URL dan kredensial akses Coretax Anda sendiri. Tanpa endpoint, gunakan ekspor CSV / JSON.

Kode Transaksi

Kode Transaksi 01 / 04 / 07 / 08 per faktur; kode 07 (tidak dipungut) dan 08 (dibebaskan) otomatis menihilkan PPN/PPnBM.

Alur Kerja PKP

Status akan diterbitkan / telah diterbitkan pada faktur untuk perusahaan yang terdaftar PKP, lengkap dengan chatter.

Persyaratan

  • Odoo 18.0, 19.0 atau 20.0 (Community atau Enterprise).
  • Perusahaan yang terdaftar sebagai PKP dengan NPWP dan rentang NSFP yang diterbitkan DJP.
Transparansi data: Pokutsoft bukan integrator Coretax/PJAP terakreditasi dan modul ini tidak menyertakan endpoint Coretax apa pun. Pengiriman bersifat opsional dan BYOK — data faktur hanya dikirimkan ke endpoint Coretax yang Anda konfigurasikan sendiri.

Deskripsi

Modul ini membuat Faktur Pajak (e-Faktur) sesuai Coretax langsung dari faktur penjualan Anda: mengalokasikan nomor seri 16 digit dari rentang NSFP yang terdaftar, menetapkan Kode Transaksi, menerapkan PPN 11%, serta mengekspor file CSV e-Faktur dan JSON Coretax. NPWP divalidasi (15/16 digit) dan dinormalkan ke bentuk 16 digit. Pengiriman ke Coretax bersifat opsional dan BYOK (Anda mengonfigurasi endpoint serta kredensial akses Coretax Anda sendiri); modul tidak menyertakan koneksi Coretax bawaan. Kompatibel dengan Odoo 18, 19 dan 20, dengan terjemahan Inggris dan Indonesia.

Dukungan

Email: support@pokutsoft.com
Penulis: Pokutsoft — pokutsoft.com/

© 2026 Pokutsoft · Indonesia e-Faktur untuk Odoo · Odoo 18, 19 & 20

Update date: 2026-07-10

User guides (PDF)

Related modules